Manajemen Pembelajaran

                                 BAB II
                    KAJIAN PUSTAKA

A. Manajemen Pembelajaran

1. Konsep Manajemen Pembelajaran

     Proses pembelajaran sangat terkait dengan berbagai komponen yang sangat kompleks. Antara komponen yang satu dengan komponen lainnya memiliki hubungan yang bersifat sistematik, maksudnya masing - masing komponen memiliki peranan sendiri-sendiri tetapi memiliki hubungan yang saling terkait. Masing-masing komponen dalam proses pembelajaran perlu dikelola secara baik. Tujuannya agar masing-masing komponen tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal. Hal ini akan terwujud, jika guru sebagai desainer pembelajaran memiliki kompetensi manajemen pembelajaran.

     Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia yang dikutip oleh Suharsimi Arikunto mengungkapkan bahwa manajemen adalah penyelenggaraan atau pengurusan agar sesuatu yang dikelola dapat berjalan dengan lancar, efektif dan efisien.

    Manajemen juga diartikan sebagai proses merencana, mengorganisasi, memimpin dan mengendalikan upaya organisasi dengan segala aspeknya agar tujuan organisasi tercapai secara efektif dan efisien.

    Jadi, manajemen merupakan serangkaian proses yang dilaksanakan dalam sebuah kegiatan guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan diharapkan.
Banyak ahli yang memberikan definisi tentang manajemen yang dikutip oleh Dayat dalam Jurnal tentang pengantar teori Manajemen, diantaranya:

a).  Harold Koontz & O’ Donnel dalam bukunya yang berjudul “Principles of Management” mengemukakan, “manajemen adalah berhubungan dengan pencapaian sesuatu tujuan yang dilakukan melalui dan dengan orang-orang lain”.

b).  George R. Terry dalam buku dengan judul “Principles of Management” memberikan definisi: “manajemen adalah suatu proses yang membedakan atas perencanaan, pengorganisasian, penggerakkan pelaksanaan dan pengawasan, dengan memanfaatkan baik ilmu maupun seni, agar dapat menyelesaikan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya”.

 c). G.R. Terri, manajemen diartikan sebagai proses yang khas yang terdiri atas perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan yang dilakukan untuk menentukan dan usaha mencapai sasaran-sasaran dengan memanfaatkan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya.

d). James A. F. Stoner, manajemen diartikan sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengawasan upaya (usaha-usaha) anggota organisasi dan menggunakan semua sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

e). Oei Liang Lie, manajemen adalah ilmu dan seni perencanaan pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian dan pengawasan sumber daya manusia dan alam, terutama sumber daya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.

    Berdasarkan beberapa pendapat para ahli di atas, maka manajemen dapat diartikan sebagai aktivitas memadukan sumber-sumber pendidikan, agar terpusat dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan sebelumnya. Disamping itu, manajemen bertugas memadukan sumber-sumber pendidikan secara keseluruhan dan mengontrol.

    Manajemen pembelajaran dapat juga diartikan sebagai usaha ke arah pencapaian tujuan-tujuan melalui aktivitas-aktivitas orang lain atau membuat sesuatu dikerjakan oleh orang-orang lain, berupa peningkatan minat, perhatian, kesenangan, dan latar belakang siswa (orang yang belajar), dengan memperluas cakupan aktivitas (tidak terlalu dibatasi), serta mengarah kepada pengembangan gaya hidup di masa mendatang.

2. Tujuan Manajemen pembelajaran

         Tujuan manajemen pendidikan erat sekali dengan tujuan pendidikan secara umum, karena manajemen pendidikan pada hakikatnya merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal.

     Apabila dikaitkan dengan pengertian manajemen pendidikan pada hakikatnya merupakan alat mencapai tujuan. Adapun tujuan pendidikan nasional yaitu untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

      Tujuan pokok mempelajari manajemen pembelajaran adalah untuk memperoleh cara, teknik dan metode yang sebaik-baiknya dilakukan, sehingga sumber-sumber yang sangat terbatas seperti tenaga, dana, fasilitas, material maupun spiritual guna mencapai tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien.


Secara rinci tujuan manajemen pendidikan antara lain:
a) Terwujudnya suasana belajar dan proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM).

b) terciptanya peserta didik yang aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

c) Tercapainya tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.

d) Terbekalinya tenaga pendidikan dengan teori tentang proses dan tugas administrasi pendidikan.

e) Teratasinya masalah mutu pendidikan.

3.  Kebijakan tentang manajemen pembelajaran

        Kebijakan pendidikan di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, diarahkan untuk mencapai hal-hal sebagai berikut:

1). Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti;

2). Meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidik mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan;

3). Melakukan pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum, berupa diversifikasi kurikulum untuk melayani keberagaman peserta didik, penyusunan kurikulum yang berlaku nasional dan lokal sesuai dengan kepentingan setempat, serta diversifikasi jenis pendidikan secara professional;

4). Memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap, dan kemampuan, serta meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh sarana dan prasarana memadai;

5). Melakukan pembaharuan dan pemantapan sistem pendidikan nasional berdasarkan prinsip desentralisasi, otonomi keilmuan dan manajemen;

6). Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk memantapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.


4.  Peran guru dalam manajemen kelas

       Secara umum, manajemen adalah  suatu kegiatan untuk menciptakan dan mempertahankan  kondisi yang optimal  bagi terjadinya proses belajar  di dalamnya mencakup pengaturan siswa dan fasilitas, yang dikerjakan  mulai terjadinya kegiatan pembelajaran di dalam kelas sampai berakhirnya pembelajaran di dalam kelas.

       Sedangkan pengertian  umum mengenai kelas, yaitu sekelompok siswa pada waktu yang sama menerima pelajaran yang sama dari guru yang sama pula.   

Peran guru:

     Pada dasarnya proses belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan, di antaranya guru merupakan salah satu faktor yang penting dalam menentukan berhasilnya proses belajar mengajar di dalam kelas. Oleh karena itu guru dituntut untuk meningkatkan peran dan kompetensinya, guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswa berada pada tingkat yang optimal.

     Adam dan Decey (dalam Usman, 2003) mengemukakan Keterlibatan guru dalam proses belajar mengajar:

a. Guru sebagai demonstrator

        Guru menjadi sosok yang ideal bagi siswanya hal ini dibuktikan apabila ada orang tua yang memberikan argumen yang berbeda dengan gurunya maka siswa tersebut akan menyalahkan argumen si orangtua dan membenarkan seorang guru.

      Guru adalah acuan bagi peserta didiknya oleh karena itu segala tingkah laku yang dilakukannya sebagian besar akan ditiru oleh siswanya. Guru sebagai demonstrator dapat diasumsikan guru sebagai tauladan bagi siswanya dan contoh bagi peserta didik.

b. Guru sebagai evaluator

         Evaluator atau menilai sangat penting adalah rangkaian pembelajaran karena setiap pembelajaran pada akhirnya adalah nilai yang dilihat baik kuantitatif maupun kualitatif. Rangkaian evaluasi meliputi persiapan, pelaksanaan, evaluasi. Tingkat pemikiran ada beberapa tingkatan antara lain mengetahui, mengerti, mengaplikasikan, analisis, sintesis.

       Manfaat evaluasi bisa digunakan sebagai umpan balik untuk siswa sehingga hasil nilai ini bukan hanya suatu point saja melainkan menjadi solusi untuk mencari kelemahan di pembelajaran yang sudah diajarkan. Hal -hal yang paling penting dalam melaksanakan evaluasi. Harus dilakukan oleh semua aspek baik efektif, kognitif dan psikomotorik. Evaluasi dilakukan secara terus menerus dengan pola hasil evaluasi dan proses evaluasi. Evalusi dilakuakan dengan berbagai proses instrument harus terbuka.

c. Guru sebagai pengelola kelas

      Manager mengelola kelas, tanpa kemampuan ini maka performence dan karisma guru akan menurun, bahkan kegiatan pembeajaran bisa kacau tanpa tujuan. Guru sebagai pengelola kelas, agar anak didik betah tinggal di kelas dengan motivasi yang tinggi untuk senantiasa belajar di dalamnya.

       Beberapa fungsi guru sebagai pengelola kelas: merancang tujuan pembelajaran mengorganisasi beberapa sumber pembelajaran  dan memotivasi, mendorong, serta menstimulasi siswa. Ada 2 macam dalam memotivasi belajar bisa dilakukan dengan hukuman atau dengan reaward. Mengawasi segala sesuatu apakah berjalan dengan lancar apa belum dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran

d. Guru sebagai fasilitator

          Seorang guru harus dapat menguasai benar materi yag akan diajarkan juga media yang akan digunakan bahkan lingkungan sendiri juga termasuk sebagai sember belajar yang harus dipelajari oleh seorang guru. Seorang siswa mempunyai beberapa kemampuan menyerap materi berbeda-beda oleh karena itu pendidik harus pandai dalam merancang media untuk membantu siswa agar mudah memahami pelajaran.
      Keterampilan untuk merancang media pembelajaran adalah hal yang pokok yang harus dikuasai, sehingga pelajaran yang akan diajarkan bisa dapat diserap dengan mudah oleh peserta didik.

5.Kode Etik Guru

        Tujuan dari kode etik guru
Tentunya, dibuatnya kode etik guru memiliki tujuan-tujuan tertentu.

Berikut ini adalah beberapa tujuan dari kode etik guru:

1. Supaya martabat profesi sebagai seorang guru dijunjung dengan tinggi.

2. Setiap anggotanya bisa terjaga dan terpelihara kesejahteraannya.

3. Setiap anggota mampu meningkatkan pengabdiannya.

4. Mutu dari profesi semakin meningkat.

5. Mutu dari organisasi semakin meningkat.


Kode etik guru

      Pokok-pokok kepegawaian sudah diatur di dalam UU No.8 tahun 1974 yang ada di pasal 28. Selain itu ada pula kongres guru yang dilaksanakan pada tahun 1989 di Jakarta. Kongres guru tersebut adalah yang ke XVI. Berikut ini adalah 9 kode etik guru:

a. Guru wajib untuk berbakti di dalam membimbing seluruh peserta didik guna membentuk manusia di negara Indonesia seutuhnya serta memiliki jiwa Pancasila.

b. Guru mempunyai serta melaksanakan pola kejujuran secara profesional.

c. Guru wajib untuk berusaha di dalam mendapatkan sejumlah informasi mengenai peserta didik sebagai bagian bahan di dalam mengerjakan pembinaan dan bimbingan.

d. Guru wajib untuk membuat suasana di dalam sekolah sebaik mungkin serta mampu menunjang keberhasilan di dalam proses KBM.

e. Guru mampu memelihara terjalinnya hubungan baik antara sekolah dengan orang tua maupun wali murid serta masyarakat di lingkungan sekitar guna mendapatkan pembinaan serta peran serta dan juga tanggung jawab di dalam dunia pendidikan.

f. Secara mandiri maupun bersama-sama, guru harus mampu meningkatkan dan mengembangkan martabat dan mutu profesinya.

g. Guru wajib untuk memelihara semangat kekeluargaan, hubungan seprofesi serba kesetiakawanan sosial.

h. Secara bersama-sama, guru mampu untuk  meningkatkan mutu dalam organisasi PGRI serta memeliharanya sebagai sebuah sarana di dalam pengabdian dan perjuangan.

i. Guru mampu melaksanakan semua kebijakan yang sudah diberikan oleh pemerintah pada bidang pendidikan.







Daftar Rujukan

Abidin, Said Zainal. 2006. Kebijakan Publik. Jakarta: Suara Bebas.
Nanang Fattah. 2001.  Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Komentar

Posting Komentar